img

Sejarah dan Dasar Pembentukan

Perpustakaan Daerah Kota Pontianak pada awal pembentukannya berada di dalam unit Bagian Hukum kemudian berpindah ke Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kotamadya Dati II Pontianak. Kemudian, sejak tahun 2001, melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2001 dan Perda No. 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kota Pontianak, dibentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersendiri, dengan nomenklatur Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda).

Dalam perkembangannya, nomenklatur yang sebelumnya Arpusda, berubah menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Kota Pontianak seiring dengan pemberlakuan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Berikut sejarah pembentukan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Pontianak menurut dasar hukum,yaitu :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 06 Tahun 1995 tanggal 14 September 1995 (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor  11 Tahun 1996 seri D Nomor 7) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
  2. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2001 tanggal 8 Januari 2001 (Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2001 Seri D Nomor 3) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kota Pontianak
  3. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 17 Tahun 2004 tanggal 30 Desember 2004 (Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 44 Tahun 2004 Seri D Nomor 10) tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kota Pontianak.
  4. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2008 Nomor 10 Seri D  Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang  Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 120);
  5. Peraturan Walikota Pontianak Nomor 50 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2008 Nomor 5);
  6. Peraturan Walikota Pontianak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2010 Nomor 13).

Pada tanggal 03 Januari tahun 2017 diterapkan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi tata kerja sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja, maka Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Pontianak mengalami perubahan menjadi Dinas Perpustakaan Kota Pontianak.