Ketua RT/RW Diminta Ajak Warganya Bayar PBB

By Administrator // Rabu, 19 Maret 2014 // 04:50 WIB // DINAS PERPUSTAKAAN

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepada para Ketua RT/RW untuk mengajak warganya aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat pada waktunya. Pasalnya, perolehan PBB tersebut akan masuk dalam APBD yang kemudian akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan lingkungan atau gang serta saluran. “Jadi hasil dari perolehan PBB itu akan kita pergunakan semaksimal mungkin untuk perbaikan jalan gang dan saluran,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada ketua RT/RW se-Kecamatan Pontianak Kota pada acara penyerahan bantuan operasional RT/RW, Rabu (19/3) di Aula Kantor Camat Pontianak Kota.
Dijelaskannya, tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan sebesar Rp 29 miliar. Dari nilai anggaran itu, sekitar 250 gang akan ditangani dengan skala prioritas terhadap gang-gang yang kerusakannya terbilang parah. “Untuk perbaikan jalan gang ini jangka waktunya memang cukup panjang dan dilakukan terus-menerus karena jumlah gang kita saja sebanyak 2.900 gang. Kalau satu gang membutuhkan dana sekitar Rp 100 juta maka akan membutuhkan dana sekitar Rp 2,9 triliun. Jadi tidak mungkin dalam waktu lima tahun bisa selesai,” papar Edi.
Kendati demikian, percepatan perbaikan jalan lingkungan terus dilakukan dengan bantuan material semen. Tak hanya jalan, ke depannya beberapa drainase pun akan ditata kembali.
Edi mengklaim, 90 persen jalan utama atau jalan kota dinilainya sudah baik, hanya tinggal penataannya seperti pelebaran jalan yang tengah dikerjakan untuk beberapa ruas jalan. “Jadi kita sudah masuk pada taraf jalan lingkungan dan lain sebagainya,” terang dia.
Ia juga mengajak ketua RT/RW untuk menjaga lingkungan masing-masing supaya menjadi lebih tertata dan asri. “Misalnya dengan penghijauan, gotong royong, membersihkan saluran dan lainnya supaya lingkungan kita bersih dan nyaman,” pungkasnya. (jim)

Share Post: