Mutu Beton Harus Berstandar SNI, ACI dan ASTM

By Administrator // Kamis, 20 Maret 2014 // 05:01 WIB // DINAS PERPUSTAKAAN

Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam pembangunan gedung pemerintah dan gedung-gedung komersil di wilayah Kota Pontianak yakni adanya kebijakan Wali Kota Pontianak Sutarmidji terkait tidak diperkenankannya lagi penggunaan kayu cerucuk sebagai pondasi bangunan tersebut tetapi diharuskan menggunakan pondasi tiang pancang beton. Untuk mendukung kebijakan tersebut, sebagai upaya peningkatan kemampuan pemahaman pemberi jasa dan penerima jasa dalam bidang konstruksi tentang mutu beton dimaksud, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak menggelar sosialisasi Pengendalian Mutu Beton sesuai SNI, ACI dan ASTM belum lama ini. ”Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman masing-masing SKPD, dan peserta lainnya terkait mutu konstruksi beton yang digunakan dalam kegiatan-kegiatan pembangunan,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak, Fuadi Yusla.
Menurutnya, hingga kini beton masih merupakan bahan yang banyak digunakan dalam industri konstruksi. Beberapa keunggulan dari bahan ini diantaranya adalah mutu dapat direncanakan, mudah dibentuk, relatif tahan terhadap lingkungan agresif dan suhu tinggi,dapat diproduksi secara prabrikasi dan cor stempat, bahan baku terdapat di-mana-mana,dan sebagainya. “Untuk mendapatkan mutu beton yang baik perlu penerapan NSPM secara konsistensebagai acuan baku sekaligus alat pengendalian mutu pada setiap tahapan pekerjaan,mulai dari spesifikasi bahan dan produk beton, metoda pengujian mutu bahan dan beton,metoda pelaksanaan pekerjaan dan petunjuk teknis atau tata cara pelaksanaan di lapangan,” jelas Fuadi.
Dia juga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan beton di lapangan antara lain pemilihan bahan, cara penentuan proporsi campuran, carapenarakan bahan, pengadukan, pengangkutan, pengecoran, pemadatan dan perawatan selama masa proses pengerasan. (jim)

Share Post: