Sutarmidji Dinilai Berhasil Merubah Wajah Kota Pontianak

By Administrator // Kamis, 16 April 2015 // 11:18 WIB // DINAS PERPUSTAKAAN

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dinobatkan sebagai Marketeer of The Year 2015 sektor government oleh MarkPlus Inc. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Founder and President of MarkPlus, Inc, Hermawan Kertajaya dan diserahkan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Arief Sulistyanto pada acara Indonesia Marketeers Festival 2015, Kamis (16/4) di Hotel Aston Pontianak.

Penganugerahan Marketeer of The Year merupakan penghargaan sekaligus pengakuan kepada marketeers di Indonesia yang dalam kesehariannya terbukti menunjukkan spirit marketing dan berhasil membuat dampak besar tidak hanya pada perusahaan atau lembaga maupun institusi yang ia pimpin tapi juga dampak besar bagi masyarakat secara luas.

Founder and President of MarkPlus, Inc, Hermawan Kertajaya terkesan dengan pembangunan di Kota Pontianak yang begitu pesat. Bahkan, ia memuji Wali Kota Sutarmidji yang berhasil melakukan berbagai perubahan dengan mempercantik serta memperindah wajah Kota Pontianak. “Salah satunya Taman Alun Kapuas yang dulunya kurang tertata dan terkesan kumuh, di tangan beliau wajah Taman Alun  Kapuas berubah menjadi taman yang asri dan bagus,” katanya.

            Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, penghargaan yang diterimanya ini merupakan tantangan bagi dirinya selaku Wali Kota untuk membawa Kota Pontianak  menjadi lebih baik dan berkembang pesat. “Sebetulnya ini tantangan ke depan bagi saya sebagai Wali Kota untuk lebih bisa membawa Pontianak jauh lebih baik dari pada sekarang,” ucapnya.

            Diakuinya, kendati Pontianak tidak memiliki sumber daya alam (SDA) namun bukan berarti tidak bisa berkembang seperti daerah-daerah lainnya yang memiliki SDA berlimpah. Karenanya, ia mengembangkan Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan yang harus mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya. “Caranya, saya lihat perizinan sebelumnya ada 99 jenis perizinan. Kemudian saya pangkas 85 jenis perizinan sehingga hanya tersisa 14 jenis perizinan,” ujarnya.

            Menurut Sutarmidji, mungkin selama ini stigma yang ada dalam pemikiran para kepala daerah bahwa semakin banyak perizinan semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh. Namun hal itu terbukti sebaliknya, justru dengan pemangkasan 85 perizinan itu PAD Kota Pontianak saat ini meningkat enam kali lipat. “Dari tahun 2009 PAD Kota Pontianak yang hanya sekitar Rp 65 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 360-an miliar,” ungkapnya.

            Tidak hanya itu, di bidang perizinan, berbagai inovasi dan percepatan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di bawah kepemimpinan Wali Kota Sutarmidji. Salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi developer atau pengembang perumahan. Developer perumahan yang mengajukan IMB yang semula membutuhkan waktu 42 hari kerja, dipangkas menjadi 27 hari kerja, 17 hari kerja, 14 hari kerja, 12 hari kerja, hingga sekarang dipangkas hanya butuh waktu 4 hari kerja untuk pengajuan IMB developer perumahan. “Bahkan saya inginnya IMB yang diajukan developer perumahan hanya butuh dua hari kerja dan kalau bisa hari itu dia masukkan hari itu juga selesai dan itu tidak ada di tempat lain kecuali Pontianak. Itulah yang membuat Pontianak unggul dibanding tempat lain,” tuturnya.

            Ditambahkan Midji, untuk unit layanan publik yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak keseluruhannya sudah disertifikasi oleh Ombudsman RI dengan predikat zona hijau. “Tidak satu pun unit layanan publik yang masih berada pada zona kuning atau merah,” pungkasnya.

Share Post: